اذا لم تجد ما تبحث عنه يمكنك استخدام كلمات أكثر دقة.
Berkata As Syaikh Nawawi Al Bantani dalam Kasyifatus Saja “Ketahuilah bahwasannya wajib atas para ayah dan para ibu yaitu fardhu kifayah mengajarkan anak – anak mereka Thoharah, Sholat dan rangkaian syariat Islam, dengan biaya pengajarannya dari kedua orang tua mereka jika memiliki harta, jika tidak ada harta orang tuanya maka dari Baitul Maal, dan jika tidak ada juga dari orang kaya muslimin”.